Sebagai bagian dari komitmennya, Bripka Hatta mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Bhabinkamtibmas atau kepolisian setempat apabila menemukan informasi yang meragukan atau dirasa dapat menimbulkan keresahan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kerukunan antarwarga.
Untuk memudahkan masyarakat, kepolisian juga menyediakan layanan aduan melalui nomor WhatsApp, yakni di 0813-7000-2110 untuk Polda Sumsel dan 0821-7731-7818 untuk Polres Ogan Ilir. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat, penyebaran berita hoaks diharapkan dapat diminimalisir, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.
Dengan adanya kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk dari berita hoaks dan bersama-sama dapat menjaga kedamaian di lingkungan mereka.
(HUMAS RES OI)