“Kami juga memberikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),” ucapnya.
Serta kami menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila terjadi suatu permasalahan,” tutupnya. (HMS)