Lebih lanjut, dari hasil konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Karya Sejahtera, Sdr. Tagsir, diketahui bahwa bibit yang diterima merupakan merek Maxxi, dan dibagikan kepada masing-masing anggota kelompok untuk ditanam di lahan pribadi.
Meski menerima bantuan bibit jagung, program penanaman jagung 1 Desa 1 Hektar di Desa Tebedak I tetap menggunakan bibit yang bersumber dari Dana Desa, bukan dari bantuan Dinas Pertanian.
Untuk diketahui, wilayah hukum Polsek Tanjung Batu meliputi tiga kecamatan, yaitu Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat. Dari tiga wilayah tersebut, hanya Desa Tebedak I di Kecamatan Payaraman yang tercatat mengajukan dan menerima bantuan bibit jagung.
Kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dan akan terus dilakukan patroli serta monitoring secara berkala guna memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai tujuan.
Humas res oi