Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan gampol dan tes urine terhadap seluruh personil. Dari hasil Gaktibplin, ditemukan 10 personil melakukan pelanggaran, yakni 7 personil dengan rambut tidak sesuai ketentuan, 2 personil menggunakan KTA lama, dan 1 personil memiliki SIM yang telah habis masa berlakunya. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran terkait SIMS maupun penyalahgunaan narkoba.
Seluruh pelanggaran langsung ditindak oleh tim Bidpropam Polda Sumsel di tempat. Kegiatan Gaktibplin berakhir pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta tertib.
Humas res oi