OGAN ILIR,– Dalam rangka menciptakan keamanan wilayah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Tanjung Raja gelar Patroli Hunting di wilayah hukumnya. Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib.
Dalam kegiatan rutin patroli hunting dilaksanakan di seputaran rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, yaitu di Jalan lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung, Perbankan, Supermarket dan Perbatasan tugu gading OKI.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, pelaksanaan patroli hunting dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, begal, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan,” terang Kapolsek AKP Zahirin.
Lebih lanjut, AKP Zahirin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C. Dan hasil kegiatan untuk R2, R4, R6 semuanya nihil.