Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Libur, Polsek Rantau Alai Melaksanakan Giat KRYD

OGAN ILIR,– Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Protap Malam Libur. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Sabtu, 11 Mei 2024.

Dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo bersama personel Polsek Rantau Alai. patroli dilaksanakan di titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menghimbau masyarakat.

Selain itu, dilakukan patroli hunting dan razia secara mobile di tempat-tempat rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan pelanggaran lainnya. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga situasi Kamtibmas di Wilayah Polsek Rantau Alai dapat dikatakan aman dan kondusif.

“Dalam pelaksanaan KRYD ini petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C, “pungkas AKP Sutopo. (HMS)

Baca Juga :   Kapolsek Muara Kuang Pimpin Operasi Pekat Musi I 2025, Lakukan Razia dan Sita Puluhan Botol Miras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *