Ogan Ilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak tujuh personel Polsek Tanjung Batu terlibat dalam pelaksanaan KRYD tersebut, dengan sasaran utama aksi kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan sajam dan senpi ilegal, premanisme, peredaran narkoba, serta miras.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dilakukan dengan metode razia terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di titik rawan kriminalitas.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta menegur pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.