Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Operasi Pekat Musi I 2025 merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
HUMAS RES OI