Dua Tersangka Pelaku Bajing Loncat di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Ditangkap Polsek Pemulutan, Dua Lagi Masih DPO

Ogan Ilir – Dua orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) berhasil diamankan oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Ogan Ilir. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) pagi, beberapa jam setelah kejadian pencurian di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial J.S. (27), warga Desa Ibul Besar III, dan I.S. alias Ipan (26), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A. dan AP. masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang sopir truk bernama R.D.Y. (28), yang menjadi korban pencurian saat sedang mengantar sembako milik PT. Sungai Budi Grup menuju Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

“Korban menyadari terpal truknya telah disayat ketika ada pengemudi lain yang memberi kode. Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang sembako di atas truk telah hilang,” jelas IPTU Nugrah.

Baca Juga :   Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Tanjung Batu Gelar Bakti Religi : Bersikan,rapikan dan cat Masjid Walimah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *