Dua Tersangka Pelaku Bajing Loncat di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Ditangkap Polsek Pemulutan, Dua Lagi Masih DPO

Tim Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan dan penindakan cepat. Berdasarkan informasi dari saksi, pelaku J.S. berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berikut:

4 karung gula kristal putih merek ROSE BRAND ukuran 50 kg

4 karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang ±30 cm

1 lembar terpal berwarna biru

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami mohon bantuan dan partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan mereka,” tambah IPTU Nugrah.

Humas res oi

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan Konser Tipe-X dan Lala Widy di Tanjung Senai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *