Ogan Ilir – Polsek Tanjung Raja bersama pemerintah desa dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Ketahanan Pangan dan dilaksanakan dalam skema “1 Hektar 1 Desa” dengan pendanaan dari Dana Desa.
Penanaman berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Dusun 1 RT 01 dengan luas lahan sekitar satu hektar dan bibit jagung sebanyak lima kilogram. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin bersama Kanit Intelkam Aipda Robi Karzili dan Bhabinkamtibmas Briptu Yogi Septa H.
Turut mendampingi juga Kepala Desa Tanjung Agas Heri, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Tanjung Raja, pendamping desa, serta pengurus BUMDes setempat. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus penguatan sinergitas tiga pilar desa.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan merupakan bagian dari pendekatan preventif dan pembinaan kepada masyarakat. “Melalui program ini, kita tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut membangun kemandirian pangan di tingkat desa,” ujarnya.