Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pemulutan Bersama Forkopimcam dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan ±2 Hektar Desa Ulak Kembahang 1

Ogan Ilir – Dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan, Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, bersama Forkopimcam dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa Ulak Kembahang 1, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (12/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pemulutan Barat M. Aswan Fram, SH, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H, Wakapolsek Pemulutan IPTU Juliansyah, Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo, S.H, Kanit Propam Aipda M. Martadinata, Kapospol Pemulutan Barat Aipda Rohman Sumanto, Bhabinkamtibmas Bripka Chairil Arizon, Kepala Desa Ulak Kembahang 1 Hairudin, pendamping desa, serta kelompok tani setempat.

Lahan yang digunakan untuk penanaman ini memiliki luas ± 2 hektar, berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga bernama Rozi, yang dipinjamkan untuk program tersebut. Jenis yang ditanam adalah jagung pipil dengan bibit sekitar 50 kg. Selanjutnya, perawatan dan pengelolaan tanaman akan dilakukan oleh kelompok tani dengan dukungan BUMDes.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Bazar UMKM Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *