OGAN ILIR– Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II Desa Tanjung Pinang II, diringkus saat bersembunyi di wilayah Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis malam (23/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian dua unit handphone milik seorang mahasiswa, yang terjadi pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun II Desa Tanjung Pinang II. Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menggunakan tangga kayu, lalu mencongkel jendela dan mengambil dua unit ponsel dari dalam rumah.
Kapolsek Tanjung Batu mengatakan, setelah pelaku tertangkap, ia mengakui seluruh perbuatannya. Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan dua unit handphone milik korban dan satu alat bantu berupa gunting bergagang plastik warna hijau yang digunakan saat beraksi.