OGAN ILIR,– Pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Camat beserta staf Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri langsung Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH,Camat Rambang Kuang, Bhabinkamtibmas,Staf Kecamatan Rambang Kuang .
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang IPTU ALIMIN SH memberikan himbauan diantaranya yaitu dengan Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT, Memberikan Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum, Serta agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana dan Memberikan sosialisasi Banpol Polda Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada seluruh yang hadir agar dapat memberikan masukan dan penyampain kepada Kapolsek dan penyampain yang pertama adalah Camat Rambang Kuang Bapak Aryadi selaku Camat Ramat Rambang Kuang menyampaikan Sengat Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli melakukan himbauan masalah larangan bagi warga yang akan menggelar pesta atau resepsi dengan menggunakan hiburan Organ Tunggal dengan memainkan musik remik dikarenakan masih ada warga yg belum mengerti larangan yang di maksud.