Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Kayu Ara Kec. Rambang Kuang Oi

Dan Tanggapan langsung dari kapolsek Muara Kuang, bahwa pihak Polsek Muara Kuang akan mendorong Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Muara Kuang untuk berpatroli dan melakukan himbauan masalah larangan karhutlah.

Kemudian Pertanyaan dari Bapak. Aryandi
Saat ini saya selalu Warga Desa Kayu ara menuntut kejelasan mengenai tanah milik saya didapat orang tua sejak tahun 1994 dijadikan jalan umum dan dilewati oleh PT BSP tanpa adanya kompensasi ataupun hibah jelasnya.

Dan Tanggapan Kapolsek Muara Kuang
Itulah sekarang ini kita berkumpul semua dari pihak pemerintah , TNI dan Polri serta kades guna untuk melakukan mediasi untuk sama-sama mengetahui kronologis kejadiannya.

Selanjutnya Pertanyaan dari Bapak Arpani
Saya adalah pelaku sejarah yang pada saat itu waktu pembebasan lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit PT BSP pada saat itu saya menjabat Kades dan juga tim pembebasan lahan. Dan setahu saya memang betul tanah milik orang tua ARYANDI yang sekarangr ini dijadikan jalan belum pernah diganti rugi ataupun dihibahkan hanya pada saat itu diizinkan lewat dikarenakan jalan yang ada pada saat itu sedang rusak.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Pengamanan Pelantikan Posko Garuda OI Bersatu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *