Tanggapan kapolsek Muara Kuang,
Polsek muara Kuang akan mendorong Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Muara Kuang untuk berpatroli dan melakukan himbauan masalah larangan karhutlah.
Pertanyaan Bapak Aryandi, saat ini saya selalu Warga Desa Kayu ara menuntut kejelasan mengenai tanah milik saya didapat orang tua sejak tahun 1994 dijadikan jalan umum dan dilewati oleh PT BSP tanpa adanya kompensasi ataupun hibah.
Tanggapan Kapolsek Muara Kuang,
Itulah sekarang ini kita berkumpul semua dari pihak pemerintah , TNI dan Polri serta kades guna untuk melakukan mediasi untuk sama2 mengetahui kronologis kejadiannya.
Pertanyaan Bapak Arpani, saya adalah pelaku sejarah yang pada saat itu waktu pembebasan lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit PT BSP pada saat itu saya menjabat Kades dan juga tim pembebasan lahan. Dan setahu saya memang betul tanah milik orang tua ARYANDI yang skr ini dijadikan jalan belum pernah diganti rugi ataupun dihibahkan hanya pada saat itu diizinkan lewat dikarenakan jalan yang ada pada saat itu sedang rusak.