OGAN ILIR– Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan Masyarakat Desa Sukananti Kec. Rambang Kuang Kab.Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Bripka Sartomo,Kades Sukananti dan Warga Masyarakat Desa Sukananti.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin,SH memberikan himbauan diantaranya dengan Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT.Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum.Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana . Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seperti yang di sampaikan Sakban (Kades)
Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat.Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli melakukan himbauan masalah larangan bagi warga yang akan menggelar pesta atau resepsi dengan menggunakan hiburan Organ Tunggal dengan memainkan musik remik dikarenakan masih ada warga yang belum mengerti larangan tersebut.