Giat Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Warga Desa Tanabang Ulu Kec. Muara Kuang

OGAN ILIR-, Pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira pukul 08.30 Wib, telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Polsek Muara Kuang dengan  Masyarakat Desa Tanabang Ulu Kec. Muara Kuang Kab.Ogan Ilir.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri langsung
Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH,didampingi Babinsa,Bhabinkamtibmas,Kades Tanabang ulu,Warga Masyarakat Desa Tanabang ulu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Kuang  IPTU ALIMIN SH memberikan himbauan diantaranya yaitu :
Menyampaikan himbauan Kamtibmas atau larangan music remix di kegiatan OT.
Himbauan larangan Karhutlah dan mencari ikan menggunakan racun dan strum.
Agar dapat mengaktifkan siskamling untuk menekan tindak pidana .
Sosialisasi Aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
Penyampaian ibu Sriyati (Kades)
Berterimakasih Kepada Kepolisian atas program Jumat Curhat dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat.
Meminta agar Kapolsek dapat memerintahkan agar personil lebih aktif patroli melakukan himbauan masalah larangan bagi warga yang akan menggelar pesta atau resepsi dengan menggunakan hiburan Organ Tunggal dengan memainkan musik remik dikarenakan masih ada warga yg belum mengerti larangan tsb.
Tanggapan kapolsek  Muara Kuang
Polsek muara Kuang akan mendorong Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Muara Kuang untuk berpatroli dan melakukan himbauan masalah larangan memainkan musik remik / house pada hiburan resepsi / pesta.
Pertanyaan Limin
Didesa Tanabang Ulu sering anak remaja berkumpul sambil minum obat batuk jenis komik dicampur minuman kemasan.
Tanggapan Kapolsek  Muara Kuang
Kami akan mendorong personil Polsek untuk melakukan patroli serta bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya dari minum obat batuk sirup dalam jumlah banyak.
 Pertanyaan Bpk Ilham *
Apa syarat pembuatan surat izin keramaian untuk resepsi pernikahan yang menggunakan musik organ tunggal.
Tanggapan Kapolsek Muara Kuang*
Persyaratan pengantar dari Desa,  surat pernyataan dari penanggung jawab acara yg intinya tidak boleh musik remik dan menjaga keamanan dan ketertiban,  kemudian persetujuan dari tetangga.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat. (HMS)
Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *