Gudang BBM Ilegal Di Wilayah Ogan Ilir Kembali Di Bongkar Oleh Polres Ogan Ilir Dan Aparat Pemerintah Terkait

OGAN ILIR-,Berdasarkan Perintah Lisan Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K., Melalui Kapolres Ogan Ilir AKBP ANDI BASO RAHMAN, S.H.,S.I.K.,M.Si. Terkait pengecekan dan pembokaran diduga bangunan gudang BBM yang tidak memiliki izin dengan laporan informasi tgl 21 mei 2024 dan surat perintah sprin/429 V/ops 1.3/2024, tgl 20 mei 2024.

Pada tanggal 21 mei 2024 pukul 15:00-selesai Polres Ogan Ilir bersama aparat pemerintah terkait melakukan pembongkaran gudang, yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kali ini gudang yang dibongkar berlokasi di Desa Muara Baru KecamatanPemulutan Kabupaten Ogan Ilir

Pembongkaran bangunan tidak berizin yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, dipimpin Langsung Oleh Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja,S.H

Dijelaskan oleh Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja,S.H yang memimpin pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut pada saat dilakukan pembongkaran Gudang BBM tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak aktivitas ( Orang ) kegiatan digudang tersebut.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir mengikuti giat Was OPS Operasi Mantap Praja Musi 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *