Mengingat tadi malam libur tentunya aktivitas warga terutama anak remaja yang biasa nya banyak yang nongkrong dan berkeliaran malam hari sehingga mendapat arahan dari pimpinan untuk meningkatkan Keamanan untuk masyarakat.
” untuk hasil semalam kita mendapatkan beberapa barang bukti seperti Miras terdapat di warung soleh Nurdin, 63 ( tahun) warga Kertapati Palembang dengan barang bukti 2 Drigen Tuak ( 70liter ) serta Street Crime ( Kejahatan Jalanan ) atau pemalak di jalan raya maupun jalan tol Anjas, 17thn, Desa. Ibul besar 2 dan M. Irsan, warga Desa. Ibul besar 2 Kec. pemulutan Kab. Ogan Ilir dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 110.000 ” ungkap Kapolsek
” selain itu kita juga melakukan Teguran pada pelanggar lalu lintas yang sifatnya tidak berat sebanyak 40 Kali Dan Tilang 4 Unit Sepeda Motor
Serta Kejadian Menonjol lainya tidak ada Penyalahgunaan Senpi ,Sajam,Premanisme,Prostitusi,Narkoba dan Judi semua tidak ada di amankan ” tutup Kapolsek
Kegiatan berhenti pada pukul 22.30 Wib dan dilanjutkan Patroli Hunting di daerah rawan 3C dan Pungli di Wilayah Hukum Polsek Pemulutan agar dapat memastikan keamanan masyarakat. (HMS)