Sebagai bentuk penegakan hukum, Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga memberikan tindakan langsung kepada pelanggar kendaraan ODOL,teguran terhadap kendaraan yang melebihi muatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Sat Lantas Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami mengimbau kepada para pengusaha transportasi dan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan, karena kendaraan Over Load tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan kesadaran dan disiplin para pengemudi angkutan barang semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ogan Ilir.
Humas Res Oi