Hari Pertama Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Bersama Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Sel Narapidana

Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir resmi memulai Operasi Pekat Musi 2025 dengan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Rabu (19/2/2025) sore. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni lapas.

Operasi Pekat Musi 2025 akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan sasaran utama pemberantasan penyakit masyarakat. Target operasi mencakup pengungkapan kasus peredaran narkoba, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam atau senjata api rakitan, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Razia di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dimulai pukul 17.30 WIB setelah pelaksanaan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., didampingi para Kasat dan perwira Polres Ogan Ilir. Sebanyak 177 personel Polres Ogan Ilir, 17 personel Polsek Tanjung Raja, serta sekitar 20 pegawai Lapas dikerahkan dalam operasi ini.

Baca Juga :   Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan ketat selama kegiatan pembacaan sita eksekusi lahan di Desa Ulak Segulung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *