“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bukti keberhasilan pendekatan persuasif kami bersama pemerintah setempat,” ujar IPTU Syafarudin.
Senjata tersebut telah diamankan dan dituangkan dalam Berita Acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.
Polsek Tanjung Batu terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Penyerahan secara sukarela akan dilindungi dan dihargai sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
Humas res oi













