OGAN ILIR, – Dalam upaya mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian, perampasan, hingga peredaran narkoba, Polsek Tanjung Raja menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung, di Perbankan dan di Supermarket.
Razia malam tersebut menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah rawan kejahatan. Target operasi mencakup pelaku 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, narkoba, dan miras.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan dari hasil razia, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta melakukan teguran langsung kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelaku kejahatan selama giat berlangsung.
“Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati pada saat berkendara dan menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan kejadian ataupun mengalami permasalahan hukum pada saat dalam perjalanan,” ucap AKP Zahirin.