Kemudian sebelum melaksanakan perjalanan jauh pastikan kendaraan dalam keadaan baik, tidak membawa barang yang berlebihan, patuhi tata tertib berlalu lintas, selanjutnya bila lelah atau capek silahkan beristirahat terlebih dahulu dan selalu update informasi terkait arus balik mudik.
“Khusus bagi masyarakat Kecamatan Indralaya Utara yang akan balik ke tempat pekerjaan nya, Pihak Polsek Indralaya menerima penitipan kendaraan bermotor gratis, dengan syarat membawa KTP / Identitas diri dan membawa STNK serta mengisi formolir yang telah disiapkan, ” ungkap AKP Herman Romlei.
“Kami atas nama Polsek Indralaya mengucapkan Selamat jalan bagi masyarakat yang hendak bepergian ke tempat yang di tujuh semoga selamat sampai tujuan. (HMS)