Jumat Curhat Polsek Muara Kuang Dengan Anggota Linmas Tps Desa2 Se Kec Rambang Kuang

Tanggapan kapolsek Muara Kuang
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota polri demi terciptanya pemilu 2024 yang aman , damai dan sejuk jadi kami kumpulkan anggota linmas untuk mengingat tupoksinya mungkin ada sudah yang lupa.

Pertanyaan Wisdin Linmas
Apakah linmas TPS boleh masuk bilik suara apabila ada pemilih yg meminta bantuan untuk melakukan pencoblosan seperti pemilih buta , sakit, atau cacat.

Tanggapan Kapolsek Muara Kuang
Ya diperbolehkan apabila ada pemilih yg buta, sakit, atau cacat yang meminta bantuan linmas untuk melakukan pencoblosan. Namun hasil pilihan mereka tersebut tidak boleh dipublikasikan ( Rahasia) dikarenakan apabila sampai diketahui oleh orang banyak dikarenakan melanggar undang undang.

Pertanyaan YADI ( linmas )
Agar anggota linmas dilengkapi oleh tongkat dan borgol.

Tanggapan Kapolsek Muara Kuang
Akan kami sampaikan kepada pimpinan kami dan di pemerintahan kab. Ogan Ilir

Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Muara Kuang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara baik dari masyarakat dan juga personil Polri. (HMS)

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai dan Unit Intel Pos Pol Kandis Lakukan Pengamanan Sosialisasi Pengawas Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kandis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *