Kapolsek Pemulutan Akp M Ginting SH Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Simbar mengatakan ada beberapa pertanyaan dari warga seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Sumantri Tentang selain adanya Pelayanan Samling (Samsat Keliling) Apakah di Pospol Pegayut saat ini sudah bisa melayani Laporan Pengaduan tentang masalah yg terjadi dalam masyarakat? dan apakah di pospol pegayut bisa melayani pembuatan SKCK juga.
“Untuk saat ini Pospol Pegayut hanya berfungsi sebagai Pos Polisi yg mana pos tersebut merupakan perpanjangan tangan dari tugas kepolisian di Polsek Pemulutan, untuk dalam rangka menjaga kamtibmas, mamun belum bisa menerima laporan pengaduan masyarakat, jadi apabala masyarakat mau melaporkan permasalahanya yg menyangkut ke Penyidikan bisa langsung ke Polsek Pemulutan, namun apabila masyarakat mempunyai informasi tentang Kamtibmas atau hal lainnya yg terjadi dlm masyarakat, maka masyarakat bisa menyampaikan ke anggota Pospol untuk di teruskan kepolsek Pemulutan. dan untuk pembuatan SKCK pelayananya saat ini hanya bisa dilaksanakan di polsek dan polres saja, sedangkan Samling biasanya dilaksanakan pada hari selasa setiap minggunya” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Simbar