“Terima kasih usul dan sarannya, untuk kehadiran anggota lalulintas nanti akan kami koordinasikan dg Kasat Lantas Polres OI, namun seperti pada hari raya ke dua dan ketiga kemarin kami sudah turunkan personil untuk membantu pengaturan di lokasi tersebut”tutup simbar
Bhabinkamtibmas Aipda Simbar menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya.(HMS)