Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Berikan Penyuluhan Hukum, Himbauan Kamtibmas, serta Bahaya Narkoba di Desa Serikembang III

Ogan Ilir,– Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Mansyur, bersama anggota Sat Reskrim memberikan penyuluhan hukum, himbauan kamtibmas, serta bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Serikembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini menghadirkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, hingga perwakilan ibu-ibu PKK. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk tindak kriminalitas, aturan hukum yang berlaku, ancaman pidana, serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syafarudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami berharap melalui penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini, masyarakat lebih sadar hukum, mampu mengenali potensi tindak kriminal, serta menjauhi narkoba. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :   Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Sambang dan Patroli Dialogis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *