Berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan
Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call senter 110 dan Wa bantuan Polisi.
Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 ( Polda Sumsel ) dan 0821-77317818 ( Polres Ogan Ilir), (HMS)