Kapolres Ogan Ilir Berikan Himbauan Kepada Seluruh Masyarakat Luas

Berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call senter 110 dan Wa bantuan Polisi.

Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 ( Polda Sumsel ) dan 0821-77317818 ( Polres Ogan Ilir), (HMS)

Baca Juga :   Polri untuk Masyarakat: Pentingnya Menjaga Ketertiban dan Keamanan, Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan di Pasar Beduk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *