Kapolres Ogan Ilir Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari OI

Ogan Ilir – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti periode April hingga Juli 2025 pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.20 WIB di halaman kantor Kejari Ogan Ilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Kajari Ogan Ilir H. Musa, S.H., M.H., Asisten I Pemkab Ogan Ilir Dicky Syailendra, Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., Kalapas Kelas II Tanjung Raja Abdul Waris, A.Md.IP., S.H., M.H., Kasat Narkoba IPTU A. Surya Atmaja, S.H., perwakilan PN Kayuagung, PJU Kejari, serta undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 48 perkara, meliputi: narkotika jenis sabu seberat 42,027 gram, ekstasi 24 butir, 22 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan, 4 butir amunisi, 4 unit handphone, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda, antara lain narkotika diblender, barang bukti lain dibakar, serta senjata tajam dan handphone dipotong menggunakan serkel.

Dalam sambutannya, Kajari Ogan Ilir menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, mencegah penyalahgunaan barang bukti, dan menjaga akuntabilitas.

Baca Juga :   Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Rutin Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *