Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, khususnya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju pelabuhan.
“Kegiatan penyekatan kendaraan sumbu tiga ini akan terus diberlakukan hingga Minggu malam, tepatnya sampai pukul 24.00 WIB tanggal 30 Maret 2026, guna memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas res oi













