Sasaran utama operasi ini meliputi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, penggunaan sirine atau rotator yang tidak sesuai peruntukan, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.
Kapolres Ogan Ilir juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas agar menjalankan operasi dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan niat ibadah, kedepankan pendekatan yang santun, dan selalu waspada dalam menjalankan tugas demi menjaga nama baik institusi,” tegas Kapolres.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya.
(Humas Res Oi)