“Untuk sementara, jembatan ini hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Kami minta masyarakat bergantian saat melintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum guna percepatan pembangunan jembatan permanen. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap tender.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres juga menginstruksikan kepada aparatur desa agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, dengan menyiagakan warga untuk memantau kondisi jembatan darurat serta mengingatkan pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak melintasi jembatan pada malam hari, khususnya setelah pukul 23.00 WIB, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Jembatan tersebut merupakan akses vital penghubung antar desa yang sangat dibutuhkan dalam menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, percepatan perbaikan menjadi hal yang mendesak.













