Indralaya – Pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024, sekitar pukul 11.45 WIB, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., bersama Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengecekan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kegiatan pengecekan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Ogan Ilir. Di antaranya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Kejari Ogan Ilir Eben Silalahi, S.H., M.H., Pabung OKI/OI Kolonel Abdul Wahab, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dwi Alhikmah dan Komisioner Bawaslu, serta perwakilan dari Polres Ogan Ilir seperti Kabag Ops Kompol Kusyanto, S.H., dan Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, S.H.
Selain itu, Kepala Desa Tanjung Gelam, Khairul, Ketua PPK Indralaya, anggota PPS Desa Tanjung Gelam, dan pihak terkait lainnya juga turut hadir dalam pengecekan tersebut. Kehadiran semua pihak ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang guna menyukseskan pelaksanaan PSU di TPS 1 Desa Tanjung Gelam.