Kapolsek Muara Kuang Pimpin Operasi Pekat Musi I 2025, Lakukan Razia dan Sita Puluhan Botol Miras

OGAN ILIR,– Dalam rangka Operasi Pekat Musi I 2025, Polsek Muara Kuang melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Rabu (26/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Operasi yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH didampingi Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, SH serta personel Polsek Muara Kuang. Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi yaitu Warung milik M.L di Desa Ramakasih Kecamatan Muara Kuang 15 botol anggur merah besar dan 1 botol anggur merah kecil, kemudian
Warung milik SN di Desa Sukajadi Kecamatan Muara Kuang disita 20 botol kecil Vigur, 29 botol Amer kecil, dan 24 botol Amer besar.

Baca Juga :   Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Batu, Sambangi Warga Kelurahan Tanjung Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *