Kapolsek Muara Kuang Pimpin Operasi Pekat Musi I 2025, Lakukan Razia dan Sita Puluhan Botol Miras

Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Muara Kuang untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Operasi Pekat Musi I 2025 akan berlangsung selama 16 hari kedepan terhitung dari tanggal 19 Februari 2025 sampai 6 Maret 2025 yang merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :   Bahas Permasalahan Lalulintas Wilayah Kabupaten Ogan Ilir Polres Ogan Ilir Ikuti Rapat Forum Lalulintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *