Kapolsek pemulutan diapresiasi warga atas program jumat curhat

Dilanjutkan oleh tokoh masyarakat Mahmud menanyakan tentang apakah izin keramaian pada malam hari sudah bisa diterbitkan apa belum, karena saat ini masyarakat banyak yang akan mengadakan hajatan dan menanyakan kepada kepala desa apakah bisa mengadakan pesta hiburan pada malam hari

Kapolsek juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya. (HMS)

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan Kamtibmas untuk Tingkatkan Siskamling di kantor Desa Pulau Semambu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *