Kapolsek menekankan agar tetap jaga kekompakan di Desa, jaga keamanan dan gunakan medsos secara bijak, jangan mudah terpengaruh dengan isu sara.
“Polsek Pemulutan memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan pandangan hukum yang berlaku,” tutup IPTU Angga.
Kepala Desa Pegayut, Nina Mardiana, SKM, mengaku sangat antusias dan berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Pemulutan dan jajarannya yang menjadi narasumber.
“Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pemulutan beserta Jajaran yang sudah bersedia menjadi narasumber, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum, sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dan berakhir pada pukul 12.45 Wib. Selama kegiatan berlangsung tetap dimonitoring oleh Unit Intelkam Polsek Pemulutan.