“Perbaikan ini perlu diprioritaskan, karena jalan ini merupakan penghubung utama antara dua desa. Apabila tidak segera diperbaiki, kerusakan akan semakin parah dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas PUPR, Bapak Mario, S.T., menyatakan bahwa rencana perbaikan jembatan tersebut diperkirakan akan terealisasi pada akhir Oktober 2024. Untuk sementara waktu, perbaikan jalan sudah dilakukan dengan menimbun area yang rusak menggunakan material koral guna memudahkan akses warga.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, Kapolres Ogan Ilir juga memberikan arahan kepada personil Polsek Rantau Alai untuk aktif melaksanakan patroli di sekitar jalan yang rusak dan memberikan himbauan kepada warga agar lebih berhati-hati saat melintas, terutama pada malam hari.
Kunjungan Kapolres ini selesai pada pukul 14.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polres Ogan Ilir dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta memastikan adanya koordinasi yang baik dengan instansi terkait untuk mempercepat proses perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan warga.