Ogan Ilir — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyakit masyarakat, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT bersama personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia miras di tempat hiburan rakyat (orkes) yang digelar di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam (23/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selain itu, razia juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu dan beberapa Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, tentang komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bebas dari minuman keras dan narkoba.
Razia menyasar lokasi acara orkes Rajawali serta sejumlah warung di wilayah Kelurahan Tanjung Batu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 kardus minuman keras berbagai merek dari penjual yang tidak memiliki izin resmi.