Untuk itu, Kapolsek Tanjung Raja pun mengimbau kepada pengguna kendaraan supaya tidak parkir di lokasi yang bukan pada tempatnya.
“Bagi pengguna jalan, agar tidak memarkir kendaraan memakan badan jalan yang akan mengakibatkan penumpukan kendaraan lain yang akan melintas, kemudian tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” imbau AKP Hermansyah. (HMS)