RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Akp M Ginting SH menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu pemerintah dalam menurunkan angka Stunting kepolisian khusus Polsek pemulutan siap membantu dan mensukseskan kegiatan tersebut terutama dalam segi pengamanan.
” kita siap membantu dalam segi apa saja berhubung kita sektor kepolisian semaksimal mungkin kami memberikan pelayanan terbaik terutama dalam segi keamanan baik tenaga nakes yang bergerak dan sebagainya” ujar Kapolsek
“Tadi kita mengutus kapolpos pemulutan barat guna menyaksikan apa saja yg bisa di perbuat kepolisian dalam rembuk Stunting di desa Kamal ” tutup Kapolsek. (HMS)