Karhutla Seluas 3 Hektar di Desa Ulak Petangisan, Kabupaten Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan POLRI.BPBD.TNI dan MANGGALAKNI

“Demikian kami laporkan. Selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolres. Selamat sore,” tutup AKP Sutopo dalam laporannya.

Humas res oi

Baca Juga :   Perkuat Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa, Kapolsek Muara Kuang Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *