Orang tua korban, Riki Saputra, menyampaikan bahwa anaknya memang tidak bisa berenang. Mereka menerima kabar duka dari pihak pondok dan langsung menghubungi ketua yayasan yang juga merupakan paman korban untuk mengurus pemakaman.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut. Mereka mengaku ikhlas atas musibah yang menimpa anaknya.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian, memintai keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti berupa seragam dan sepatu korban, serta memasang garis polisi di lokasi.
“Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan sebagai bentuk empati. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kronologis peristiwa secara utuh,” ujarnya.
Situasi di lokasi dan lingkungan pondok pesantren dilaporkan aman dan kondusif.
Humas res oi