Keluarga Sepakat Tolak Otopsi Terkait Meninggalnya Almarhumah Vera di Kamar

Ogan Ilir, Tanjung Raja, 18 Februari 2025 – Keluarga almarhumah Vera Kurnia Septiana (36), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Perumahan Griya BST Blok E11, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, memutuskan untuk menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah.

Vera ditemukan meninggal pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Puskesmas Tanjung Raja, jenazah almarhumah dibawa pulang ke rumah adiknya di Lingkungan II, RT 03, Kelurahan Tanjung Raja Barat.

Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, pihak keluarga mengadakan musyawarah untuk membahas langkah selanjutnya. Hasil dari diskusi tersebut, keluarga memutuskan untuk tidak meminta otopsi atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah almarhumah. Keputusan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan saksi-saksi. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja, BRIPKA Hatta.SH, turut hadir sebagai saksi dalam penandatanganan surat pernyataan tersebut, yang kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tanjung Raja.

Baca Juga :   Wakapolres Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Wisata Air Jelang Idul Fitri 1446 H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *