Kunjungi Sekolah, Kapolsek Indralaya Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Di SMAN 1 Inderalaya

POLRESOGANILIR.com, OGAN ILIR – Menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan anak di bawah umur, khususnya pelajar SMA, meresahkan dan membahayakan pengguna jalan, Kapolsek Indralaya AKP Herman R, S.H menggelar giat Jum’at Curhat di SMAN 1 Inderalaya, Jum’at (26/02/24).

Polres Ogan Ilir telah Deklarasikan ‘Kabupaten Ogan Ilir Zero Knalpot Brong’ untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui kegiatan pencegahan, sosialisasi dan pembinaan, patroli, serta penindakan terhadap pelanggar. Tujuannya untuk mewujudkan kawasan Kabupaten Ogan Ilir yang tertib, aman, dan damai.

Kapolsek menyampaikan harapannya atas kerjasama sekolah dalam mensukseskan Kabupaten Ogan Ilir Zero Knalpot Brong dengan cara mengawasi dan mengembangkan sikap siswa terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Kepada orang tua dan siswa atas peran aktifnya menjaga keamanan dan ketertiban sosial di lingkungan sekolah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan siswa dan memberikan contoh perilaku tertib lalu lintas, serta melarang siswa mengemudikan kendaraan yang tidak patuh dan menggunakan knalpot brong yang tidak aman”, pungkasnya.

Baca Juga :   Kapolsek Muara Kuang Giat Rutin Melaksanakan Sambang Tatap Muka Dengan Warga Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *