“Saat korban terbangun, ternyata pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak tertutup rapat dan mendapati jendela dalam keadaan tidak terkunci,” paparnya.
Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu. Mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit Reskrim, IPDA Marzuki, bekerjasama dengan Team Tekab 156 Polsek Indralaya, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku Piromli berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya. Pada pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa satu buah raket warna merah kuning dan empat buah tabung gas elpiji.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari pelaku, tiga sepeda motor yang berhasil dicurinya dari korban, telah diamankan di Desa Sukaraja Lama. Benar saja, setelah polisi mendatangi Desa Sukaraja Lama, didapati barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik korban.

Pos terkait
Polsek Tanjung Raja Amankan Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin di Desa Seridalam
Polri hadir Untuk masyarakat : Pelaku Begal berhasil Dibekuk Tim Rimau Polsek tanjung batu Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir Amankan Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan
Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Terduga premanisme, Pelaku Pungli di Simpang Palem Raya
Polsek Indralaya Ungkap Kasus Penggelapan Becak Motor dan Setoran Uang