Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menjelaskan, bahwa giat tersebut bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam dan penyakit masyarakat lainnya di malam libur pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
“Adapun cara pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melaksanakan Himbauan Kamtibmas
dan melaksanakan Razia serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas,”terang AKP Sutopo.
Kapolsek Rantau Alai menambahkan, pada giat tersebut pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika,” pungkasnya.(HMS).