Ketiga remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan orang tua mereka untuk memberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas pelanggaran seperti ini demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Aipda Beni Harmoko.
Dengan langkah cepat dan sigap dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir, aksi balap liar yang meresahkan masyarakat berhasil dibubarkan. Kepolisian berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir.
(Humas res oi)